Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum pada Selasa, 3 Februari 2026 mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Balai Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat Desa Sumampir sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.
Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan beberapa pemateri dari pihak kepolisian dan praktisi hukum dengan materi yang beragam dan relevan dengan kondisi masyarakat. Materi pertama berupa sosialisasi mengenai KUHP Baru yang disampaikan oleh IPDA Uky Ishianto, S.H., M.H, yang menjelaskan berbagai perubahan aturan hukum pidana serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya, IPTU Sugiono memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, termasuk dampak negatifnya bagi individu maupun lingkungan serta pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Materi berikutnya disampaikan oleh IPTU Warsono yang membahas tentang kenakalan remaja, meliputi bentuk-bentuk perilaku menyimpang, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh keluarga dan masyarakat. Kegiatan kemudian ditutup dengan sosialisasi mengenai pembinaan masyarakat oleh Ibu Erna Ramyaningsih, S.H., M.H, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan lingkungan desa.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi penyuluhan. Interaksi yang aktif terjadi pada sesi tanya jawab, di mana masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan para pemateri mengenai berbagai persoalan hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sumampir semakin memahami aturan hukum yang berlaku, terhindar dari perilaku yang melanggar hukum, serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Mahasiswa KKN Unsoed berharap penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi langkah positif dalam membangun masyarakat Desa Sumampir yang lebih sadar hukum.