Pemerintah Desa Sumampir melaksanakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa pada Rabu, 4 Februari 2026 pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Balai Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan struktur pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pelantikan terhadap tiga perangkat desa yang akan mengemban tugas baru, yaitu Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Dusun IV. Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur terkait.
Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi posisi strategis dalam pemerintahan Desa Sumampir agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan efektif. Dengan dilantiknya perangkat desa yang baru, diharapkan kinerja pemerintahan desa semakin meningkat, terutama dalam hal pelayanan administrasi, kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan wilayah dusun.
Mahasiswa KKN Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang sedang melaksanakan pengabdian di Desa Sumampir turut hadir dan mendukung jalannya kegiatan ini. Kehadiran mahasiswa KKN diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara pemerintah desa dan generasi muda dalam mendukung pembangunan desa ke arah yang lebih baik.