You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sumampir
Logo Desa Sumampir
Sumampir

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pengumuman Libur Pelayanan Dalam Rangka Cuti Bersama dan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Administrator 12 Februari 2026 Dibaca 366 Kali
Pengumuman Libur Pelayanan Dalam Rangka Cuti Bersama dan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Pengumuman Libur Pelayanan Dalam Rangka Cuti Bersama dan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Purbalingga Nomor 800.1.6.2/17 tentang Cuti Bersama dan Libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Pemerintah Desa Sumampir menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa pelayanan administrasi desa akan diliburkan pada hari Senin dan Selasa, tanggal 16–17 Februari 2026.

Selama periode tersebut, seluruh layanan administrasi dan pelayanan umum di Kantor Pemerintah Desa Sumampir untuk sementara tidak beroperasi. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran resmi Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Sumampir akan kembali dibuka dan berjalan normal pada hari Rabu, 18 Februari 2026.

Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keperluan administrasi agar dapat menyesuaikan jadwal kunjungannya.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.

Pemerintah Desa Sumampir

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan